Indonesia kembali masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi 2,07 persen.
Bagi anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, perubahan status ini menjadi konsekuensi atas dampak pandemi yang memukul perekonomian Indonesia.